Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Bongkok
RPJMDesa Bongkok adalah dokumen perencanaan strategis Desa Bongkok, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, yang memuat arah kebijakan pembangunan desa untuk jangka waktu enam tahun. Dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah desa bersama masyarakat dalam merancang program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan, potensi lokal, serta kondisi sosial budaya Desa Bongkok. RPJMDesa juga berfungsi sebagai acuan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) setiap tahunnya, sehingga pembangunan di Desa Bongkok berjalan terarah, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Tujuan Penyusunan RPJMDes Bongkok
-
Mendukung hubungan antar pelaku pembangunan/pemangku kepentingan.
-
Menjamin adanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi dalam program dan kegiatan.
-
Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
-
Mengoptimalkan partisipasi dan keswadayaan masyarakat.
- Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya dan aset desa secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Manfaat Penyusunan RPJMDes Bongkok
-
Sebagai pedoman dalam menyusun RKP Desa Bongkok agar konsisten dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi.
-
Mewujudkan perencanaan pembangunan yang sesuai kebutuhan dan keadaan setempat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup.
-
Mewujudkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap program pembangunan.
-
Memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan secara berkelanjutan.
-
Mendorong dan menumbuhkembangkan partisipasi dan keswadayaan masyarakat.
-
Menjadi ruang interaksi antara masyarakat dengan pemerintah supra desa.
-
Meningkatkan efisiensi sumber daya pembangunan dan efektivitas program.
-
Memberikan legitimasi terhadap program pembangunan di tingkat Desa Bongkok.
-
Menjadi standar kualitas dan pengawasan program pembangunan di Desa Bongkok.