You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bongkok
Logo Desa Bongkok
Bongkok

Kec. Paseh, Kab. SUMEDANG, Provinsi JAWA BARAT

Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Bongkok, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang - Lihat Selengkapnya

RKPDes

MARGANING CARITA 22 Agustus 2025 Dibaca 17 Kali

RKP Desa

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

 

Tujuan RKP Desa

RKP Desa disusun dengan tujuan:

  • Menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pembangunan desa.

  • Menjadi bahan masukan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan.

 

Manfaat RKP Desa

  • Memberikan arah dan pedoman perencanaan dalam menggerakkan seluruh sumber daya desa.

  • Menjadi tindak lanjut dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes).

  • Menjadi landasan bagi pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.

  • Menjamin agar pembangunan desa berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image